33 kuwu di Kabupaten Cirebon yang mendapatkan program hadiah umroh, terancam gagal berangkat. Pasalnya, FKKC menilai terjadi wanprestasi pada travel dan oknum yang menggunakan biaya umroh untuk para kuwu.
33 kuwu di Kabupaten Cirebon, terancam gagal berangkat umroh karena program umroh gratis dari Pemerintah Kabupaten Cirebon di 2020 bermasalah. Sampai saat ini, nasib umroh gratis bagi kuwu pun masih belum ada titik temu, kendati kasusnya sudah ditangani oleh Polresta Cirebon.
Menurut Ketua FKKC Kabupaten Cirebon, munculnya persoalan terjadi akibat uang yang seharusnya disetorkan kepada travel pemberangkatan, justru ditarik kembali oleh marketing perusahaan jasa travel. Dan sampai saat ini tidak ada kejelasan nasib terkait uang.
Baca Juga: Ratusan Calon Jamaah Haji Diberi Pembekalan Manasik
Bahkan, Ketua FKKC Kabupaten Cirebon menjelaskan bahwa uang yang sudah disetorkan kepada travel pemberangkatan umroh, saat ini sudah tidak ada. Umroh gratis yang bermasalah ini, awalnya ditengarai karena awal munculnya pandemi covid-19.
Sementara, program umroh gratis untuk para kuwu di Kabupaten Cirebon, merupakan program pemerintah daerah yang mengapresiasi raihan pajak retribusi PBB di desa-desa. Dan sejak adanya program umroh gratis, tidak pernah muncul persoalan seperti ini yang mengancam gagalnya kuwu untuk berangkat umroh.
Dilain sisi, FKKC juga melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan persoalan ini, agar para kuwu yang berprestasi melalui pencapaian pajak PBB, agar berangkat umroh sesuai dengan program pemerintah daerah.