Bawaslu Kabupaten Cirebon melakukan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif serentak di 40 kecamatan. Sosialisasi dimasifkan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemilu.
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Cirebon, melakukan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif serentak di 40 kecamatan. Sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pemilihan umum 2024.
Selain meningkatkan peranan masyarakat, sosialisasi ini juga dilakukan untuk menekan angka golput agar masyarakat bisa menyalurkan hak suaranya di TPS. Sosialisasi yang dilaksanakan serentak di 40 kecamatan ini, dihadapkan bisa memberikan dampak positif dalam pelaksanaan pemilu 2024.
Menurut Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Cirebon, sosialisasi yang melibatkan Panwaslu Kecamatan ini, sangat penting agar seluruh elemen bisa memahami pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pemilu yang berkeadilan.
Sementara, dengan dilakukannya sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif, diharapkan Panwaslu Kecamatan bisa menularkan informasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Untuk turut serta mengawasi penyelenggaraan tahapan pemilu