Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, terus mengalami kekurangan blanko E-KTP. Disdukcapil pun memastikan dana hibah bisa menjadi solusi untuk peningkatan pelayanan administasi kependudukan.
Blanko KTP elektronik yang terus mengalami kekurangan, berdampak pada tidak optimalnya pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Cirebon. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bahkan kewalahan akibat banyaknya data perekamanan yang belum tercetak.
Pasalnya, Disdukcapil Kabupaten Cirebon hanya mampu mencetak dua ribu keping E-KTP setiap minggu. Akibatnya belasan ribu data perekaman pun terus menumpuk dan antri untuk dilakukan pencetakan.
Baca Juga: Disdukcapil Pastikan Blangko E-KTP Aman
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, tanpa dana hibah pelayanan adminduk akan terus terhambat. Terlebih keterbatasan bantuan blanko dari pemerintah pusat sangat terbatas.
Sementara, Disdukcapil Kabupaten Cirebon memastikan November mendatang pemerintah daerah akan menggelontorkan anggaran sebesar 1 milyar untuk blanko E-KTP. Dana hibah yang rencananya dialokasikan yakni sebesar 2 milyar, dan tahap kedua akan dilaksanakan pada 2024 mendatang.
Disdukcapil Kabupaten Cirebon pun berharap, pengadaan dana hibah untuk blanko E-KTP mendapatkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Cirebon. Agar masyarakat segera bisa mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih maksimal.