ESATU.ID – Pemerintah Indonesia berencana mengubah skema subsidi KRL Jabodetabek menjadi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai tahun 2025. Rencana ini bertujuan untuk memastikan subsidi lebih tepat sasaran dan mengurangi beban anggaran negara.
Subsidi KRL Jabodetabek selama ini diberikan secara umum kepada semua pengguna tanpa memandang status ekonomi.
Namun, dengan meningkatnya kebutuhan anggaran dan upaya untuk lebih efisien, pemerintah memutuskan untuk mengubah skema ini.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, pemerintah mengalokasikan subsidi sebesar Rp 4,79 triliun untuk layanan kereta api, termasuk KRL Jabodetabek.
Tujuan dan Manfaat
- Tepat Sasaran: Dengan menggunakan NIK, subsidi diharapkan hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Hal ini akan mengurangi kemungkinan orang yang mampu secara finansial mendapatkan subsidi.
- Efisiensi Anggaran: Penggunaan NIK memungkinkan pemerintah untuk menghemat anggaran dengan menyalurkan subsidi secara lebih efisien.
- Transparansi: Sistem berbasis NIK akan meningkatkan transparansi dalam penyaluran subsidi, sehingga lebih mudah diawasi dan dikontrol.
BACA JUGA: Saluttt! Windah Basudara Bangun Sekolah di Papua, Netizen: “Kagum dan Bangga”
Tantangan dan Kritik
Meskipun memiliki banyak manfaat, rencana ini juga menghadapi beberapa tantangan dan kritik:
- Data dan Verifikasi: Salah satu tantangan utama adalah memastikan data NIK yang digunakan akurat dan up-to-date. Proses verifikasi juga harus dilakukan dengan cermat untuk menghindari kesalahan.
- Keterbatasan Infrastruktur: Implementasi sistem baru ini memerlukan infrastruktur teknologi yang memadai. PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Kementerian Perhubungan harus memastikan sistem ini siap digunakan sebelum diterapkan.
- Kritik dari Masyarakat: Beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa perubahan ini akan merugikan masyarakat yang selama ini bergantung pada subsidi KRL. Ada juga kekhawatiran bahwa tarif KRL akan naik sebagai dampak dari perubahan skema subsidi ini.
Perubahan skema subsidi KRL Jabodetabek menjadi berbasis NIK adalah langkah signifikan yang diambil pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyaluran subsidi.
Menurut Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal, Rencana ini merupakan bagian dari upaya DJKA dalam melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang lebih tepat sasaran.
Meskipun menghadapi beberapa tantangan, jika diterapkan dengan baik, skema ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan dan mengurangi beban anggaran negara.