Kebutuhan transfusi untuk tindakan penyelamatan dan perawatan pasien yang memerlukan darah terus meningkat, menjadikan setiap kantung darah sangat berharga. Namun, seringkali persediaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) terbatas atau bahkan habis, sehingga memaksa keluarga pasien mencari pendonor pengganti yang sesuai kebutuhan.
Di tengah peningkatan permintaan darah PMI Kota Cirebon, mendorong warga kembali berpartisipasi dengan mendonorkan darah untuk dapat membantu menjaga ketersediaan pasokan darah memadai. Beragam cara dapat dilakukan pendonor, seperti datang langsung ke kantor PMI, mengunjungi mobil donor darah yang tiap harinya melayani di berbagai lokasi strategis, hingga kegiatan yang digelar oleh instansi swasta dan pemerintahan.
Bagi warga yang tertarik harus memperhatiakn beberapa aspek kesehatan sebelum mendonorkan darahnya, yakni pendonor harus berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun, beristirahat malam lebih dari 5 jam, jeda dengan sarapan 3 samapai 4 jam, serta menghindari konsumsi alkohol sebelum mendonor. Prosedur diawali dari pemeriksaan data diri, pengecekan kadar hemoglobin, golongan darah, tekanan darah, dilanjutkan dengan pengumpulan darah, setelahnya dilakukan pemantauan dan pemulihan pasca donor
Kepala Seksi P2D2S PMI Kota Cirebon, Ismail Soleh, menerangkan permintaan darah diprioritaskan pada kebutuhan di dalam kota, namun, dalam keadaan darurat juga dapat di distribusikan ke sekitar wilayah kabupaten hingga Brebes dan Tegal.
Dari sisi pendonor yang rutin menyumbangkan darah, mendapatkan beragam manfaat dari donor darah, selain mendapat pemeriksaan kesehatan gratis pada awal proses donor, fasilitator pemeriksa juga akan memberitahukan potensi penyakit atau virus dalam darahnya, sebelum darah layak untuk disimpan. Dengan mendonor akan lebih banyak nyawa dapat terselamatkan