RW Karang Jalak, dijadikan sebagai wilayah layak anak oleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Hal itu karena fasilitas dan sarana penunjang untuk anak, baik pelayanan posyandu, dan lainnya dianggap sudah memadai.
Pemerintah Daerah Kota Cirebon, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Cirebon, telah melakukan pembentukan kampung layak anak.
Salah satunya di wilayah RW Karang Jalak, Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Dicanangkannya kampung layak anak di Karang Jalak ini, karena dianggap telah memenuhi standar pelayanan kepada anak.
Baik sarana atau fasilitas penunjang di posyandu, untuk penanganan kesehatan. Hingga sarana untuk bermain di baperkam yang bisa dimanfaatkan oleh anak anak.
Faktor lain juga telah memadai di Kampung Karang Jalak. Sehingga diharapkan, anak anak bisa berkembang dengan sehat dan menjadi generasi penerus yang unggul