Rumah potong hewan di Desa Batembat Kabupaten Cirebon menjamur. Pemerintah desa khawatir hewan tak layak potong dikonsumsi karena tidak ada kontrol terhadap pemeriksaan kesehatan hewan.
Pemerintah Desa Batembat Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon, menyoroti mulai menjamurnya rumah potong hewan liar yang dilakukan di rumah-rumah. Kondisi tersebut membuat Pemerintah Desa Batembat khawatir, karena RPH liar minim kontrol dalam pemeriksaan kesehatan hewan.
Minimnya pemeriksaan kesehatan hewan, dikhawatirkan bisa berdampak pada konsumen terlebih jika ada hewan yang tak layak potong dan dagingnya dikonsumsi. Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon pun diminta untuk bertindak tegas, dengan menertibkan RPH liar.
Menurut Kuwu Desa Batembat, RPH liar yang semakin menjamur di desanya, ditengarai karena RPH Batembat yang dikelola pemerintah tidak optimal dan dibelenggu berbagai persoalan. Kuwu Desa Batembat mendesak pemerintah, agar tidak tutup mata tutup telinga dalam menyikapi RPH liar.
Sementara, Pemerintah Desa Batembat juga menyoroti dan menagih janji terkait rencana relokasi rumah potong hewan. Pasalnya, sejak 2020 sampai saat ini tidak ada lagi tindaklanjut dan kejelasan rencana relokasi.
Dalam jangka waktu dekat, Kuwu Desa Batembat meminta pemerintah membenahi pengelolaan rumah potong hewan ini, serta menertibkan RPH liar