Rokok Elektrik bisa Menyebabkan Paru-Paru Bocor, Sama Bahayanya dengan Rokok Konvensional

rokok elektrik: honestdocs.id

esatu.id- Di Indonesia, penggunaan rokok elektrik atau rokok elektronik mengalami peningkatan yang signifikan. Data Global Adult Tobacco Survey (GATS 2021) menunjukkan bahwa dalam sepuluh tahun, prevalensi perokok elektronik dewasa (di atas 15 tahun) meningkat sepuluh kali lipat.

Pada tahun 2011, perokok elektronik tercatat hanya 0,3 persen, sedangkan pada tahun 2021 menjadi 3 persen. Angka ini setara sekitar 6,2 juta orang dewasa. 

Pada artikel ini telah tayang di Idntimes.com dengan judul “Dokter: Rokok Elektrik Sama Bahayanya dengan Rokok Konvensional”.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran yang besar karena rokok elektronik memiliki bahaya yang sama dengan rokok konvensional dan terus meningkat dalam penggunaannya. Rokok elektronik dapat menyebabkan penyakit jantung, paru-paru, dan organ lainnya.

Baca Juga: Tampilan UHD Untuk Pengalaman Gaming Yang Tak Terlupakan: Spesifikasi Monitor Acer Predator Z57 MiniLED, Rilis Pertengahan 2024

1. Peringatan WHO terkait peredaran rokok elektronik

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memberikan peringatan untuk mengambil tindakan segera terkait pengendalian penggunaan rokok elektronik. Di sarankan bahwa negara-negara yang telah mengizinkan rokok elektronik untuk dijual harus memperkuat peraturan mereka untuk mengurangi daya tarik produk tersebut.

Pemerintah juga di sarankan untuk memperkuat peraturan terkait dampak buruk rokok elektronik terhadap masyarakat. Ini termasuk membatasi konsentrasi dan kualitas nikotin, serta mengenakan pajak pada produk nikotin.

2. Rokok elektronik dan rokok konvensional sama-sama berbahaya

Banyak orang percaya bahwa rokok elektronik tidak memiliki risiko kesehatan yang sama dengan rokok konvensional.

Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K), FISR, FAPSR, Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI), menyatakan bahwa kedua jenis rokok tersebut memiliki bahaya yang relatif sama. 

Ia menekankan bahwa rokok elektronik dan rokok konvensional sama-sama mengandung nikotin, karsinogen, dan bahan berbahaya lainnya. Yang perlu di ingat, kedua rokok tersebut sama-sama bersifat adiktif dan berbahaya untuk kesehatan.

Ia menekankan bahwa rokok elektronik dan rokok konvensional sama-sama mengandung nikotin, karsinogen, dan bahan berbahaya lainnya. Yang perlu di ingat, kedua rokok tersebut sama-sama bersifat adiktif dan berbahaya untuk kesehatan. 

3. Banyak kandungan rokok elektrik yang membahayakan

Lebih lanjut, Prof. Agus mengatakan bahwa rokok konvensional memiliki banyak zat berbahaya yang tidak ada di rokok elektronik.

Berbagai studi dan kajian memaparkan senyawa berbahaya yang ada dalam rokok elektronik. Ini meliputi:

  • Nikotin: Menyebabkan adiksi.
  • Nitrosamin (TSNa): Karsinogen.
  • Glycol, gliserol: Iritasi saluran napas dan paru.
  • Aldehyde, formaldehyde: Inflamasi paru dan karsinogen.
  • Acrolein, otoluidine, 2-naphthylamine: Karsinogen.
  • Logam dan heavymetals: Inflamasi paru, jantung, dan kerusakan sel.
  • Particulate matter (PM): Inflamasi paru, jantung, dan bersifat karsinogen.

4. Rokok elektronik bisa menyebabkan adiksi

Untuk melihat hubungan rokok elektronik dan adiksi, Prof. Agus dan rekannya telah melakukan penelitian terhadap 71 subjek laki-laki. Subjek ini terdiri dari 34 pengguna rokok elektronik dan 37 bukan pengguna rokok elektronik.

Penelitian ini melihat kadar kotinin urine yang merupakan bentuk lain dari nikotin dalam tubuh. Pengguna rokok elektronik memiliki rata-rata kotinin urine sebanyak 276,1 ng/ml. Sebagai perbandingan, orang yang merokok 5 batang/hari akan memiliki kadar kotinin urine sekitar 223,5 ng/ml.

Baca Juga: WOW Ada Terobosan Dan Inovasi Terbaru Dari LG Yang Menarik: LG Kenalkan TV OLED LG SIGNATURE OLED T Dengan Teknologi Wireless

5. Risiko kesehatan rokok elektrik

Penggunaan rokok elektronik berpotensi menimbulkan berbagai masalah kesehatan, mulai dari jantung, paru, hingga masalah sistemik. Untuk penyakit paru, beberapa bahan kimia yang membahayakan mencakup acetaldehyde, acrolein, dan formaldehyde.

Menurut Prof. Agus, risiko kesehatan yang di timbulkan rokok elektronik pada sistem paru dan pernapasan meliputi:

  • Iritasi saluran napas.
  • Meningkatkan risiko bronkitis, asma, dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
  • Pneumonia atau radang paru.
  • Pneumotoraks atau paru bocor.
  • Kanker paru. Pneumonitis (infeksi paru-paru).

6. Rokok elektronik tidak bisa membantu kamu berhenti merokok

Selain menjelaskan bahayanya, Prof. Agus menyampaikan bahwa rokok elektronik tidak memenuhi syarat sebagai nicotine replacement therapy (NRT) untuk berhenti merokok.

Prof. Agus menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada bukti pasti yang menunjukkan rokok elektrik efektif untuk berhenti merokok. Selain itu, sebagian besar orang malah menggunakan rokok elektronik secara terus-menerus walaupun sudah berhenti menggunakan rokok batangan.

Bisa di simpulkan bahwa rokok elektronik terbukti berbahaya untuk kesehatan berdasarkan berbagai studi dan kajian. Rokok elektronik bisa menimbulkan masalah pada kesehatan jantung, paru, dan sistem kekebalan tubuh, seperti halnya rokok konvensional.