Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Di Kec. Ciwaringin

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon, melaksanakan tahapan terakhir proses penyusunan data pemilih di tingkat kecamatan. Pleno penyusunan data pemilih terakhir dilakukan sebelum penetapan DPT.

Panitia Pemilihan Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon, melaksanakan pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan untuk pemilu 2024. Pleno ini dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Cirebon, Bawaslu, serta perwakilan dari partai politik.

Hasil pleno DPSHP di Kecamatan Ciwaringin saat ini ada 29.973 pemilih dari delapan desa. Dan terdapat 122 TPS serta satu TPS khusus untuk Lapas Narkotika Cirebon.

Baca Juga: Sosialisasi Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2023, Bawaslu Seriusi Daftar Pemilih

Ketua PPK Ciwaringin menjelaskan, tahapan berikutnya adalah DPTB atau daftar pemilih tetap hasil perbaikan, dengan menunggu hasil masukan masyarakat yang nanti akan menjadi data konkret dan seluruh masyarakat bisa menyalurkan hak suara dalam pemilu mendatang.

Sementara, Komisioner KPU Kabupaten Cirebon menjelaskan kegiatan ini merupakan rangkaian terakhir di tingkat kecamatan, untuk proses penyusunan data pemilih pada pemilu 2024. Terlebih, kondisi masyarakat yang dinamis sering menjadi kendala atas perubahan data.

Dilain sisi, dalam proses penyusunan daftar pemilih untuk pemilu, terjadi sejumlah kendala yang dialami oleh petugas. Diantaranya perubahan data, dan persoalan lain yang terus diupayakan agar menghasilkan data yang tervalidasi.