Ratusan warga RW 07 Karang Mekar, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, melaksanakan pesta demokrasi. Salah satunya pemilihan ketua RW yang baru pertama kali dilaksanakan dengan sistem pemilihan.
Antusiasme, masyarakat di RW 07 Karang Mekar, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon, terlihat saat pelaksanaan pemilihan ketua RW. Pasalnya, proses pemilihan RW baru pertama kali dilakukan dengan sistem demokrasi.
Warga melakukan pemilihan menggunakan surat suara yang telah disiapkan oleh panitia. Pemungutan suara juga berlangsung di balai pertemuan masyarakat, Bapermas.
Ketua Panita Pemilihan Ketua RW 07 Karang Mekar, Hadi Pramono menjelaskan, ada 537 daftar pemilih tetap (DPT). Dari jumlah tersebut, yang menyalurkan suaranya sebanyak 449, atau partisipasinya pemilih 80 persen lebih.
Dari hasil penghitungan suara, Dwi Pranoto mendapat 139 suara, Sumarno 192 suara dan Siti Atiyan Romlah 98 suara. Sehingga Sumarno mendapat suara terbanyak dan akan menjabat Ketua RW 07 Karang Mekar untuk periode 2023-2028 atau selama 5 tahun