esatu.id – Selama beberapa waktu terakhir, nama Raffi Ahmad telah menjadi subjek diskusi publik karena dia kembali terlibat dalam kasus dugaan pencucian uang.
Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus tetap percaya bahwa Raffi Ahmad terlibat dalam kasus dugaan pencucian uang karena dia memiliki bukti yang kuat.
Ketua Umum DPP Hanifa Sutrisna, yang di kenal sebagai National Corruption Watch (NCW), mengumumkan secara langsung bahwa Raffi Ahmad terlibat dalam tindak pidana kasus dugaan pencucian uang, seperti yang di lansir lombokinsider dari kanal YouTube CumiCumi pada Senin (1/4/2024).
Dalam pernyataannya, Hanifa Sutrisna menyatakan bahwa Raffi Ahmad memiliki ratusan rekening yang di gunakan sebagai penadah dana, serta bahwa dia juga mengelola uang yang di duga di terimanya dari para terdakwa kasus korupsi.
Baca juga : TRENDING! Raffi Ahmad Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang
Ketua DPP NCW dengan berani menyebutkan dengan gamblang jumlah rekening hingga nominal pencucian uang yang di duga di lakukan Raffi.
Tudingan Ketua DPP NCW
Ketua DPP NCW juga menyatakan bahwa Raffi memiliki ratusan rekening yang di sebut sebagai
“Merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang di miliki oleh para terduga korupsi bahkan sudah terdakwa korupsi masuk ke rekening Raffi Ahmad, kami minta kepada KPK RI , kami minta kepada Kejaksaan Agung, kami meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad,” kata Hanifa.
Selain itu, ia meminta agar KPK memeriksa aliran dana yang di duga masuk ke RANS karena ada dugaan tindak pidana pencucian uang dari gratifikasi yang di terima oleh pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana kepada penyebutan rekan-rekan sipil.
“Bahwa ini rekening dan jumlah rekening yang mereka maksudkan terkonsolidasi putaran dengan penyebutan rekening langsung rekening dia tidak menyebut uang fisik di lokasi mana di lemari mana, dengan penyebutan rekening lalu menyebut ratusan angka rekening itu, lalu menyebut jumlah rekeningnya, ini ada kuat,” kata Iskandar Sitorus.
Baca juga : Gelar Akad Nikah Sederhana, Gitaris Boomerang John Paul Ivan Menikah dengan Penyanyi Windy Saraswati
“Ketika ada menyebut ada ratusan rekening penampung, kemudian ada ratusan aliran transaksi di antara ratusan rekening itu, tentu adalah pelibatan orang pelaku utama, jadi kami yakin keberanian yang sudah di topang dengan penyebutan rekening itu adalah pernyataan terkuat yang ada dalam pengungkapan uang-uang itu,” imbuhnya.