Badan Permusyawaratan Desa Citemu Kabupaten Cirebon, melakukan pemilihan kepengurusan baru. Proses pemilihan sempat memanas, karena terjadi kesalahan saat penghitungan suara.
Badan Permusyawaratan Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, melakukan pemilihan kepengurusan baru untuk periode 2023 sampai 2029. Pemilihan pengurus BPD Desa Citemu, diikuti oleh 15 calon pengurus dari dua dusun dan keterwakilan perempuan.
Proses pemilihan dilakukan secara demokratis, dengan jumlah hak suara sebanyak 35 hak pilih. Data pemilih pengurus BPD di Desa Citemu, merupakan tokoh masyarakat, serta lembaga yang ada di desa.
Baca Juga: BPD 8 Desa Kecamatan Gebang Dilantik
Kuwu Desa Citemu berharap, pengurus yang telah terpilih bisa bersinergi dengan pemerintah desa. Terutama dalam melaksanakan program-program pembangunan, karena BPD memiliki peran penting dalam merumuskan kebijakan desa.
Sementara, ketua panitia memastikan seluruh calon yang mengajukan diri, sudah memenuhi keterwakilan. Yakni dengan calon dari dusun satu, dusun dua, serta keterwakilan pengurus BPD Desa Citemu dari kaum perempuan.
Di lain sisi, proses pemilihan pengurus BPD Desa Citemu dari keterwakilan dusun satu akan diulang karena ada dua calon dengan jumlah suara yang sama. Sedangkan, untuk penetapan ketua, sekretari , dan bendahara akan dirumuskan secara intern oleh pengurus BPD yang sudah terpilih.