Potensi pendapatan asli daerah dari sektor parkir di Kota Cirebon perlu ditingkatkan. Pemerintah daerah pun diminta untuk memprioritaskan penerapan retribusi parkir sesuai perda.
Sektor parkir, menjadi salah satu yang memiliki potensi untuk bisa memambah pendapatan asli daerah. Namun sementara ini masih menjadi hal yang belum bisa dimaksimalkan oleh pemerintah daerah.
Di Kota Cirebon, banyak terdapat kantong parkir atau titik parkir yang cukup potensial. Terutama di kawasan-kawasan pusat perdagangan dan perekonomian, namun sejauh ini, pemda belum dapat memanfaatkan secara maksimal.
Baca Juga: Penentuan Besaran Zakat Fitrah Kota Cirebon
Dprd kota cirebon mendorong agar pemerintah bisa memprioritaskan sistem retribusi parkir berdasarkan peraturan daerah. Jika di terapkan sesuai perda yang ada, diharapkan peningkatan pendapatannya bisa lebih baik.
Diharapkan, instansi yang memiliki tupoksi dalam pengelolaan parkir, dapat memperhatikan potensi dan titik parkir. Termasuk memberi sanksi tegas terhadap parkir liar yang sudah ada rambu larangan parkir.