ESATU.ID – Buronan asal Filipina, Alice Guo ditangkap di sebuah rumah mewah di daerah Tangerang Banten.
Mantan Walikota Bamban Filipina ini di tangkap dengan tuduhan melakukan sejumlah pelanggaran hukum. Setelah di tangkap Alice Guo di deportasi dan di pulangkan ke Filipina.
Petugas dari divisi hubungan Internasional Polri merilis video penggerebekan sebuah rumah mewah di Kawasan Cendana Park Tanggerang Banten.
Tempat ini menjadi tempat persembunyian buronan asal Filipina, mantan Walikota Bamban Filipina Alice Guo.
Penggerebekan itu di lakukan pada hari selasa lalu. Alice Guo tak berkutik saat petugas menangkap dirinya. Setelah di tangkap Alice Guo di amankan di Mapolda Metro Jaya sembari menunggu pejabat otoritas Negara Filipina dan pihak kepolisian Filipina untuk menjemputnya.
Di dampingi sejumlah pejabat otoritas Filipina aparat divisi hubungan internasional polri dan kuasa hukum Alice Guo keluar dari Gedung Direktorat reserse criminal umum Polda Metro Jaya pada kamis sore.
Pihak otoritas Filipina akan membawa Alice Guo ke kedutaan besar Filipina untuk dibuatkan paspor dan di pulangkan ke Filipina kamis malam.
“Pekerjaan ini bapak kapolri memintakan kami untuk mensupport penuh pemerintah Fillipin dan sekarang yang bersangkutan akan di pulangkan dengan mekanisme deportasi melalui peningkatan Kerjasama antar kepolisian” ucap Irjen Pol Krishna Murti.
Alice Guo di tangkap setelah kepolisian Filipina meminta bantual Polri untuk menangkapnya, karena Alice Guo terjerat sejumlah kasus hukum di Filipina.***