Perubahan nama ruas jalan Kanci Sindanglaut, akan dikaji oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon. Dinas Perhubungan saat ini hanya baru menerima surat rekomendasi dari Bupati.
Rencana perubahan nama ruas jalan Kanci Sindanglaut, menjadi Jalan Kyai Abbas Abdul Jamil akan dikaji oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon. Perubahan nama jalan Kanci Sindanglaut ini, berkaitan dengan usulan Kyai Abbas Abdul Jamil sebagai pahlawan nasional yang tengah diupayakan oleh keluarga dan ahli waris Pondok Buntet Pesantren.
Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, saat ini sudah menerima surat rekomendasi dari Bupati Cirebon untuk didistribusikan ke sejumlah pihak. Perubahan nama jalan sebagai monumental sendiri, merupakan syarat agar Kyai Abbas Abdul Jamil bisa diusulkan menjadi pahlawan nasional sesuai dengan jasa Kyai Abbas dalam memerangi penjajah dalam perang 10 November di Surabaya.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, perubahan nama jalan Kanci Sindanglaut sangat memungkinkan untuk dirubah, namun juga harus dilakukan kajian lebih jauh.
Sementara, Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon yang sudah mendapatkan surat rekomendasi dari Bupati Cirebon, juga menilai kajian bersama dengan berbagai unsur sangat penting. Diantaranya unsur kebudayaan, dengan menggali fakta-fakta sejarah ketokohan Kyai Abbas Abdul Jamil.