KPU Kota Cirebon, batal menerima pengajuan pendaftaran bacaleg dari Partai Nasdem yang rencananya dilakukan pada Rabu pagi. Selanjutnya KPU akan menunggu konfirmasi lanjutan, terkait kesediaan parpol.
Kantor KPU Kota Cirebon terlihat sepi dan hanya ada aktifitas para komisioner dan jajaran Rabu siang. Padahal sebelumnya, Partai Nasdem berencana mengajukan pendaftaran bacaleg di hari tersebut, namun batal dilakukan karena ada instruksi internal partai.
Baca Juga: Partai Gelora Siap Daftarkan Bacaleg ke KPU
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Kota Cirebon mengaku hal itu tidak menjadi persoalan, terkait batalnya Partai Nasdem untuk menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg, pasalnya masih ada waktu hingga tanggal 14 Mei pukul 24.00, agar semua parpol bisa menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg, termasuk mengisi data di sistem informasi pencalonan DPRD Kota Cirebon.
Kpu menghimbau, agar semua parpol dapat memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran bakal calon legislatif, baik berkas fisik maupun input ke silon.