Tim seleksi, anggota bawaslu se-wilayah tiga Cirebon mengumumkan proses pendaftaran anggota bawaslu diperpanjang. Hal itu karena kuota perempuan yang mengharuskan 30 persen dari anggota bawaslu belum terpenuhi.
Ketua Tim Seleksi Anggota Badan Pengawas Pemilu, se-wilayah tiga Cirebon, Cecep Sumarna, menyampaikan proses seleksi anggota bawaslu, pendaftarannya diperpanjang. Seharusnya di tanggal 12 Juni ini, pengumuman kelulusan seleksi administrasi.
Baca Juga: Sosialisasi Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2023, Bawaslu Seriusi Daftar Pemilih
Namun karena kuota perempuan yang mengharuskan 30 persen dari anggota bawaslu belum terpenuhi. Sehingga tim pansel membuka kesempatan bagi kaum perempuan untuk ikut daftar menjadi calon anggota bawaslu, untuk ikut terlibat dalam proses demokasi di Indonesia.
Seperti di Kota Cirebon, dari kuota 12 orang perempuan, namun yang mendaftar baru 9 orang, sehingga masih kurang 3 orang. Di Kabupaten Cirebon kuota perempuan baru 22 persen, dan di Indramayu baru 18 persen, Majalengka 28 persen, Kuningan baru 16 persen.
Sesuai peraturan Ketua Bawaslu, jika ada komponen yang belum terpenuhi, dilakukan perpanjang. Termasuk pendaftaran yang akan diperpanjang hingga tanggal 21 Juni 2023.