Pemkab Kuningan secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk seleksi calon direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning Kuningan, periode 2023-2028. Berikut persyaratan yang harus dimiliki seorang calon direktur PAM.
Pemkab Kuningan secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk seleksi calon direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning Kuningan, periode 2023-2028.
Bagi yang memenuhi syarat diharapkan segera mendaftar, karena masa pendaftaran sangat singkat, yakni mulai 28 Agustus sampai 1 September.
Menurut Ketua Panitia Seleksi yang juga Sekda Kuningan Dian Rachmat Yanuar, proses seleksi yang akan digelar menggunakan mekanisme seleksi terbuka. Mengacu kepada Peraturan Bupati Kuningan Nomor 29 Tahun 2023, tentang tata cara seleksi anggota dewan pengawas, dan anggota direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kamuning.
Persyaratan yang harus dipenuhi, meliputi persyaratan umum dan khusus. Salah satu poin di persyaratan diantaranya berijasah minimal S1, mempunyai pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.
Syarat selanjutnya mempunyai kompetensi atau sertifikasi manajemen air minum, yang dibuktikan dengan sertifikat atau ijazah. Terkait usia calon direktur PAM, paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar.
Bagi calon direktur yang berasal ASN, bersedia untuk melepas status sebagai aparatur sipil negara, jika terpilih.
Persyaratan selengkapnya dapat diunduh di laman resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan di www.kuningankab.go.id