Masalah tunda bayar APBD Kabupaten Kuningan tahun anggaran 2022 kepada pihak ke-3, senilai 94 milyar berhasil diatasi Pemkab Kuningan. Hingga 9 Mei 2023 pembayaran telah mencapai 98 persen.
Masalah tunda bayar APBD Kabupaten Kuningan tahun anggaran 2022 kepada pihak ke-3, senilai 94 milyar berhasil diatasi Pemkab Kuningan. Hingga 9 Mei 2023 pembayaran telah mencapai 98 persen.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, BKAD melalui Sekretaris BPKAD Otang Setiawan. Menurutnya tunggakan yang tersisa saat sekitar 2 milyar, akan lunas dalam sepekan kedepan.
Baca Juga: Tunda Bayar Kontraktor Siap Dibayarkan
Pihaknya mengklarifikasi janji pemerintah untuk melunasi tunda bayar pada akhir April, bukan berarti meleset. Hal ini disebabkan pada akhir April, terkendala libur cuti bersama.
Sebelum memasuki fase akhir, masalah tunda bayar ini sempat menyita perhatian publik, dan dikenal dengan istilah “gagal bayar”, yang mencuat sejak Januari lalu.
Puncaknya, DPRD Kuningan telah membentuk pansus pada pertengahan Februari, untuk membedah masalah tunda bayar. Pansus ini bertugas melakukan audit secara komprehensif, menelusuri penyebab gagal bayar dan melakukan evaluasi.