Rencana pembongkaran bangunan liar (Bangli) yang berdiri disepanjang saluran irigasi di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. Menanggapi hal itu, Sekmat Astanajapura berharap pembongkaran bangli itu harus disertai solusi untuk penghuni bangli.
Rencana pembongkaran bangunan liar (Bangli) yang berdiri disepanjang saluran irigasi di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura yang akan dieksekusi oleh Satpol PP Kabupaten Cirebon pada Rabu kemarin ditunda. Penundaan itu atas pertimbangan demi keamanan bersama.
Namun penundaan pembongkaran tersebut tidak membuat warga setempat merasa lega, karena dikhawatirkan Satpol PP datang tanpa ada pemberitahuan. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kecamatan Astanajapura, Deni Syafruddin berharap agar Pemkab Cirebon untuk dapat mempertimbangkan kembali penertiban bangunan liar yang berada di Desa Kanci.
Pasalnya, dirinya secara langsung bersentuhan dengan warga dan memang mata pencaharian mereka itu di tempat yang hendak dilakukan pembongkaran. Jika harus dilakukan penertiban, tentunya harus juga ada solusi dari Pemerintah Kabupaten Cirebon, minimal mereka direlokasi dan bekerjasama dengan Pemdes untuk menyiapkan lahan.
Sementara, Sekmat pun menanggapi terkait isu yang berhembus adanya indikasi kepentingan beberapa pihak. Namun dirinya tidak mengetahui hal tersebut karena Satpol PP hanya berupaya menegakkan Perda terkait penertiban bangunan liar di atas saluran irigasi.