Pejuang Beasiswa Mari Kumpul! Nih Komposisi Penerima Beasiswa LPDP 2023

Beasiswa LPDP 2023/Kompas.com
Beasiswa LPDP 2023/Kompas.com

esatu.id – Sehingga 30 Juni 2023, 19.239 alumni beasiswa telah menyelesaikan studi di dalam dan luar negeri, menurut data Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Dari jumlah tersebut, 17.418 telah melaporkan diri kepada LPDP, dan 1.821 belum melakukannya. Jumlah alumni laki-laki adalah 9.073 (47%), sedangkan perempuan adalah 10.166 (53%).

Berdasarkan program beasiswanya, jenjang magister luar negeri adalah yang paling banyak di ambil, sebanyak 7.561 orang, atau 39,30% dari total alumni LPDP.

Program magister dalam negeri adalah yang paling banyak di ambil, sebanyak 6.556 orang, atau 34,08% dari total alumni LPDP. Terbanyak ketiga adalah alumni beasiswa LPDP berdasarkan programnya hingga 30 Juni 2023, dengan 1.831 orang, atau 9,52%, di ikuti oleh program tesis dalam negeri, dengan 1.241 orang, atau 6,45%.

Baca juga : Kabar Baik Buat Kamu yang Cari Beasiswa, Kini LPDP Dukung Beasiswa Kemenag Siap Sediakan 300 Ribu Kuota

  • Magister luar negeri 7.561 orang (39,30%)
  • Magister dalam negeri 6.556 orang (34,08%)
  • Doktor dalam negeri 1.831 orang (9,52%)
  • Tesis dalam negeri 1.241 orang (6,45%)
  • Doktor luar negeri 1.139 orang (5,92%)
  • Disertasi dalam negeri 443 orang (2,30%)
  • Spesialis dokter 321 orang (1,67%)
  • Disertasi luar negeri 118 orang (0,61%)
  • Tesis luar negeri 29 orang (0,15%).

Menurut situs web resmi LPDP, https://lpdp.kemenkeu.go.id/en/, pilihan beasiswa yang tersedia untuk tahun ini tetap sama. memberikan beasiswa yang di targetkan yang di berikan kepada ASN, dokter, kader ulama, dan pengusaha.

Namun, beasiswa afirmatif khusus mencakup beasiswa untuk penyandang disabilitas, putra-putri Papua, beasiswa prasejahtera, dan beasiswa afirmasi daerah.

Selain itu, persyaratan tahun ini hampir sama dengan tahun sebelumnya. Namun, ada ketentuan baru untuk beasiswa reguler. Pendaftar yang sedang menempuh pendidikan (dalam proses) dapat mendaftar dengan beberapa ketentuan.

Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merencanakan investasi tambahan sebesar Rp25 triliun untuk dana abadi pendidikan, juga di kenal sebagai endowment fund LPDP, untuk tahun ini.

Berikut Syarat Umum Beasiswa Reguler LPDP 2024:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.
  • Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
  1. Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan
  2. Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).
  • Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak di izinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak di izinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
  • Bagi pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.
  • Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
  1. hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
  2. hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
  3. tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit.