esatu.id – Partai berlambang banteng PDIP meraih kemenangan gemilang dalam Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Cirebon. Dengan memborong 13 kursi legislatif, PDIP berhasil merebut kursi mayoritas, mengalahkan PKB yang sebelumnya menjadi pemenang pada Pileg 2019.
Namun, kemenangan tersebut tidak di dapat dengan mudah. Penentuan kursi ke-13 memerlukan perjuangan ekstra dari PDIP, terutama dalam menghadapi sengketa perolehan suara di Dapil I.
Dalam sengketa tersebut, PDIP harus berhadapan dengan Hanura, dan setelah melalui proses pencermatan ulang, suara Hanura di dapil I mengalami penurunan sebanyak 260 suara.
Terutama dari TPS di Kecamatan Dukupuntang, Weru, dan Sumber. Sementara itu, suara PDIP juga mengalami penurunan sebanyak 10 suara.
Dengan demikian, kursi terakhir menjadi milik PDIP, dengan selisih perolehan suara hingga 325. PDIP menjadi partai pemenang di daerah ini berdasarkan dari Surat Keputusan KPU Kabupaten Cirebon.
Yakni Nomor 1355 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Cirebon tahun 2024.
Dari SK tersebut menyebutkan, total perolehan suara PDIP Kabupaten Cirebon dari Dapil I-VII meraih 288.686 suara.
Yang di susul oleh PKB dengan perolehan suara total 238.952, Gerindra meraih 165.872 suara, Golkar meraih 138.542 suara, PKS 125.112 suara, NasDem meraih 119.654 suara Demokrat meraih 77.772 suara.
Baca Juga : Biografi dan Perjalanan Karir Sang Legenda Whitney Houston: Mengungkap Kebesaran Suara dan Karya
“Alhamdulillah PDIP Kabupaten Cirebon kembali menjadi pemenang Pemilu. Ini atas kerjasama dan dukungan semua pihak. Ini membuktikan mesin partai bekerja secara maksimal,” kata Bendahara DPC PDIP Kabupaten Cirebon, Rudiana, Minggu (3/3/2024).
Ia menjelaskan, kalau di estimasikan maka untuk PDIP Kabupaten Cirebon memperoleh 13 kursi di DPRD Kabupaten Cirebon.
Sedangkan untuk PKB di perkirakan memperoleh 9 kursi, Gerindra dan Golkar bisa memperoleh masing-masing 7 kursi.
Lalu untuk PKS bisa memperoleh 6 kursi. Sementara NasDem dan Demokrat di prediksi masing-masing memperoleh 4 kursi.
“Itu kan estimasi hasil SK penetapan rekapitulasi dari KPU. Wajarlah kita menghitung angka-angka untuk kursi di DPRD Kabupaten Cirebon. Hasil fix nya tunggu nanti dari KPU,” ungkapnya.
Ketua Bappilu PDIP Perjuangan, Bejo Kasiyono, menekankan bahwa upaya yang di lakukan oleh PDIP tidak bertujuan untuk memperkeruh jalannya sidang pleno rekapitulasi perolehan suara, melainkan untuk mencari kejujuran dan kebenaran.
“Harus di ingat, PDIP bukan mengorek tapi mencari kejujuran dan kebenaran,” katanya. Ia juga mengapresiasi partai-partai lain yang memberikan kelonggaran terhadap PDIP dalam proses sengketa tersebut.
“Kami sampaikan terima kasih kepada teman-teman dari partai lain atas kelonggaran yang di berikan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC PDIP Perjuangan, Hj. Sophi Zulfia menjelaskan, PDIP berhasil meningkatkan perolehan kursi legislatif dari 8 menjadi 13 kursi dalam Pemilu ini.
Hal itu merupakan keberhasilan bersama dari semua unsur partai yang terlibat. Meskipun meraih kemenangan, PDIP tetap rendah hati dan menyadari bahwa kontestasi politik belum berakhir, terutama dengan Pilkada Kabupaten Cirebon yang akan datang.
“Setelah Pileg, kami harus terus menatap masa depan dan menyongsong tantangan yang akan datang,” katanya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat KPU Kabupaten Cirebon, terdapat 7 partai politik yang kembali menduduki kursi di legislatif.
Yakni PKB meraih 9 kursi, Gerindra 7 kursi, PDIP 13 kursi, Golkar 7 kursi, PKS 6 kursi, kemudian NasDem dan Demokrat masing-masing meraih 4 kursi.
Dari 50 Caleg yang terpilih dan duduk di kursi DPRD Kabupaten Cirebon, 26 di antaranya merupakan wajah baru. Sedangkan 24 lainnya adalah incumbent. Artinya, banyak incumbent yang tumbang dalam Pemilu 2024 ini.