Nikita Mirzani dan Kuasa Hukum Kantongi Bukti-bukti Baru, Vadel Akan di Penjara

foto: tabloidbintang.com

ESATU.ID – Visum et repertum untuk Lolly buah hati Nikita Mirzani, sudah berhasil dikantongi pihak Nikita dan kuasa hokum.

Nikita semakin yakin jika Vadel kekasih Lolly akan segera mendekam di penjara. Pasalnya bukan hanya visum, delapan saksi pun sudah berhasil di BAP oleh pihak penyidik.

Kemarin juga ketika menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk diambil keterangan tambahan, Nikita Mirzani dan Fahmi Bachmid sang kuasa hokum, dipertemukan dengan satu saksi yang tiba-tiba di luar dugaan dan ikut bersedia memberikan keterangannya kepada penyidik.

Nikita Mirzani dan kuasa hokum pun tak bisa berkata-kata, selain menyimpulkan bahwa apa yang telah diperlakukan Vadel kepada Lolly, sungguh-sungguh merupakan perbuatan sadis.

“ya gak nyangka, gak nyangka bakal separah ini gitu” ucap Nikita saat di wawancara media.

Separah dan sesadis apa sebenarnya perlakuan yang telah diterima Lolly dari kekasihnya itu yang masih menjadi tanda Tanya besar.

Pasalnya, saat tampil di media, Vadel sendiri sudah sampai bersumpah disaksikan Razman Nasution sebagai kuasa hukumnya bahwa semua perbuatan hokum yang telah ditudingkan oleh Nikita kepadanya adalah tidak benar atau fitnah.

Ironisnya, Vadel tidak sendiri. Kuasa hukumnya, Razman Nasution pun ikut meyakini bahwa apa yang telah diungkapkan Vadel benar adanya.

Razman pun siap mundur dari pengacara jika Vadel berbohong dengan semua pernyataannya. Razman dan Vadel kemudian menantang Nikita untuk membuktikan tudingannya terutama soal tuduhan Vadel telah menghamili Lolly hingga tindakan aborsi.

“saya tegasin, bukan saja saya mundur sebagai pengacaranya, saya yang minta dia ditangkap karena pasalnya bertambah, yaitu member keterangan palsu secara nyata dan sadar” ucap Razman di sebuah media.

“foto USG nya di itu membuktikan apa yang selama ini disangkal sama dia, ngapain orang USG kalau tidak terjadi sesuatu. Apalagi USG anak kecil itu tidak berlaku, anak yang di bawah umur tidak boleh melakukan perbuatan hukum”  jelas Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani.