Mendalami Perkara Makruh dalam Puasa: Menghindari Hal-hal yang Meragukan

Perkara Makruh dalam Puasa/Bincang Syariah
Perkara Makruh dalam Puasa/Bincang Syariah

esatu.id – Puasa adalah salah satu ibadah yang memiliki kedudukan penting dalam agama Islam. Ia bukan hanya sekadar menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri dari terbit fajar hingga terbenam matahari, tetapi juga melibatkan aspek spiritual dan moral yang mendalam. Dalam menjalankan ibadah puasa, umat Islam di arahkan untuk memperbaiki diri secara menyeluruh, baik dari segi fisik, mental, maupun spiritual. Namun, terdapat sejumlah perkara yang di anggap makruh atau tidak di sukai dalam puasa, yang sering kali terlewatkan oleh sebagian umat Muslim. Dalam artikel ini, akan di bahas secara mendalam tentang perkara-perkara makruh dalam puasa, beserta alasan mengapa hal-hal tersebut sebaiknya di hindari.

Baca juga : Sunnah-sunnah Puasa: Meraih Keutamaan dengan Praktik Sunnah dalam Berpuasa

1. Merokok

Merokok merupakan salah satu hal yang di anggap makruh dalam puasa. Meskipun rokok tidak termasuk dalam kategori makanan atau minuman, namun aktivitas ini dapat merusak kesehatan dan mempengaruhi kualitas ibadah seseorang. Selain itu, merokok juga melibatkan asap yang masuk ke dalam tubuh, sehingga di anggap dapat membatalkan kesucian puasa.

2. Mempercantik Tubuh dengan Kosmetik yang Menyebabkan Nutrisi Terhisap

Menggunakan kosmetik seperti lipstik, bedak, atau losion yang dapat di serap oleh kulit dan kemudian masuk ke dalam tubuh di anggap dapat membatalkan puasa. Hal ini terutama berlaku jika kosmetik tersebut mengandung zat-zat yang bersifat nutrisi dan dapat memberikan energi pada tubuh.

3. Memakan atau Minum dengan Lupa

Meskipun kelupaan adalah hal yang manusiawi, tetapi jika seseorang secara sengaja memakan atau minum dalam keadaan lupa bahwa sedang berpuasa, hal ini di anggap sebagai suatu tindakan yang makruh. Oleh karena itu, sangat penting bagi umat Muslim untuk meningkatkan kesadaran dan memperhatikan kondisi puasanya.

4. Memakan Permen atau Mengunyah Permen Karet

Memakan permen atau mengunyah permen karet saat berpuasa di anggap makruh karena aktivitas ini dapat menimbulkan rasa lapar atau haus. Selain itu, jika permen tersebut mengandung zat-zat makanan, maka hal ini dapat membatalkan puasa.

5. Berbicara yang Tidak Bermanfaat

Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan amal sia-sia, maka Allah tidak membutuhkan ia meninggalkan makanan dan minumannya.” (HR. Bukhari) Oleh karena itu, berbicara yang tidak bermanfaat, seperti gosip atau omong kosong, di anggap sebagai hal yang makruh dalam puasa.

6. Melakukan Tindakan yang Merusak Kebersihan Jiwa dan Fisik

Selain menjaga kebersihan fisik, puasa juga mengajarkan umat Muslim untuk menjaga kebersihan jiwa. Oleh karena itu, melakukan tindakan yang merusak kebersihan jiwa, seperti berbohong, memfitnah, atau mencaci maki, di anggap sebagai hal yang makruh dalam puasa.

Baca juga : Perkara yang MemBatalKan Puasa: Mengenali Hal-hal yang Harus Dihindari Saat Berpuasa

7. Berlebihan dalam Makan dan Minum saat Berbuka

Meskipun berbuka puasa adalah salah satu momen yang di nantikan oleh umat Muslim, namun berlebihan dalam makan dan minum saat berbuka di anggap sebagai hal yang makruh. Rasulullah SAW pernah bersabda, “Sesungguhnya orang yang kenyang saat berbuka, ia telah berlebih-lebihan.” (HR. Tirmidzi) Oleh karena itu, sebaiknya umat Muslim berbuka dengan porsi yang wajar dan tidak berlebihan.

8. Mengulum Permen untuk Nafas Segar

Meskipun mengulum permen untuk mendapatkan nafas segar bukanlah hal yang secara langsung membatalkan puasa, namun tindakan ini di anggap makruh karena dapat menimbulkan rasa lapar atau haus.

9. Melakukan Jima’ Tanpa Seizin Suami atau Istri

Melakukan hubungan suami istri tanpa seizin suami atau istri di anggap sebagai hal yang makruh dalam puasa. Rasulullah SAW pernah bersabda, “Dan jauhilah jima’ (berhubungan suami istri) pada siang hari bulan puasa.” (HR. Bukhari) Oleh karena itu, sebaiknya umat Muslim menahan diri dan mengendalikan nafsu selama bulan puasa.

10. Tidur Seharian untuk Menghindari Rasa Lapar atau Haus

Meskipun tidur merupakan salah satu cara untuk menghindari rasa lapar atau haus selama berpuasa, namun tidur seharian di anggap sebagai hal yang makruh karena dapat mengurangi pahala ibadah puasa.

Dalam menjalankan ibadah puasa, umat Muslim di tuntut untuk memperhatikan tidak hanya aspek fisik, tetapi juga moral dan spiritual. Oleh karena itu, sangat penting bagi umat Muslim untuk menjauhi hal-hal yang di anggap makruh dalam puasa. Dengan demikian, ibadah puasa dapat menjadi sarana untuk meningkatkan ketakwaan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi para pembaca dalam memperdalam pemahaman tentang perkara makruh dalam puasa.