Pemandangan yang berbeda, terjadi di Hari Buruh Internasional 1 Mei 2023 di Kabupaten Kuningan. Hari buruh diperingati tanpa aksi demo. Buruh yang tergabung kedalam KSPSI atau Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia di kabupaten ini, memperingatinya bersama pemerintah setempat, yaitu melalui doa bersama dan santunan kepada anak yatim.
Pemandangan yang berbeda, terjadi di Hari Buruh Internasional 1 Mei 2023 di Kabupaten Kuningan. Hari buruh atau Mayday, diperingati tanpa aksi demo.
Buruh yang tergabung kedalam KSPSI atau Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia di kabupaten ini, memperingatinya bersama pemerintah dan perwakilan pengusaha.
Harmonisasi tripartit antara buruh, pengusaha dan pemerintah daerah, diwujudkan dengan doa bersama dan santunan kepada anak yatim.
Meski demikian, perwakilan pengurus KSPSI Kabupaten Kuningan, tetap menyampaikan aspirasi kaum buruh dalam sambutan yang disampaikan pengurus. Yaitu menyuarakan pemenuhan hak hak dasar buruh di Kuningan, yang harus terpenuhi oleh setiap pengusaha maupun perusahaan.
Baca Juga: Peringatan Hari Buruh Internasional
Yang menjadi perhatian KSPSI, diantaranya penerapan upah UMK, bagi buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun. KSPSI berharap setiap buruh yang baru bekerja sekalipun, mendapat hak upah setara UMK dari perusahaan.
Sejak dibentuk kepengurisan pada 2021, KSPSI Kuningan kini beranggotakan 7 serikat pekerja dari 7 perusahaan yang beroperasi di Kuningan.
Menanggapi aspirasi ini, Bupati Acep Purnama menegaskan, jajaran Pemkab terus bekerja untuk mewujudkan hubungan yang harmonis, antara buruh dengan perusahaan.
Termasuk berkomunikasi dengan perusahaan formal maupun informal, supaya penerapan umk dapat diterapkan menyeluruh, beserta hak hak lainnya.
Meski butuh waktu dan proses, bupati optimis, kesejahteraan buruh dapat tercapai, dengan peran tripartit, yaitu peran buruh, peran perusahaan dan peran pemerintah, dalam menciptakan hubungan industrial.