Masa tunggu haji di daerah Jawa Barat rata-rata selama 16 tahun. Namun, pendaftaran haji hanya bisa dilakukan sesuai dengan domisili wilayah.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Yuningsih, memaparkan masa tunggu haji di daerah se-Jawa Barat rata-rata selama 16 tahun. Namun menurut Yuningsih, setiap daerah memiliki perbedaan masa tunggu yang berkaitan dengan kuota dan jumlah masyarakat yang akan berangkat haji.
Di musim haji ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan tambahan alokasi anggaran untuk menambah jumlah petugas haji daerah. Pasalnya, banyak jemaah haji lansia yang membutuhkan fasilitas penunjang dalam melaksanakan ibadah haji.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa Yuningsih, juga menjelaskan masa tunggu haji di Kabupaten Cirebon juga sama dengan Provinsi Jawa Barat karena banyaknya masyarakat yang mendaftar ibadah haji, yakni selama 16 tahun.
Sementara, adanya penambahan kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 8.000, dinilai tidak bisa dimaksimalkan akibat informasi yang mendadak dan adanya penambahan biaya haji. Kondisi tersebut membuat banyak jemaah haji yang tidak siap, dan akhirnya memprioritaskan lansia terlebih dahulu untuk berangkat haji.
Dilain sisi, kendati masa tunggu haji di Kabupaten Cirebon mencapai 16 tahun, namun masyarakat tidak bisa mendaftar di daerah lain, karena akan otomatis tertolak akibat tidak sesuai dengan domisili.