Sejumlah mahasiswa di Cirebon, merespon positif terkait adanya rencana kebijakan mahasiswa tidak lagi harus buat skripsi sebagai syarat kelulusannya. Namun dengan mengerjakan tugas akhir dalam bentuk penerapan kurikulum berbasis proyek, maupun penelitian dibuat karya ilmiah seperti jurnal.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) mengeluarkan peraturan baru terkait skripsi mahasiswa. Nomor 53 tahun 2023 tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi.
Mahasiswa S1 atau D4 tidak diwajibkan membuat skripsi sebagai syarat untuk kelulusan. Namun prodi mahasiswa bersangkutan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek maupun bentuk lain yang sejenis.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah mahasiswa di Cirebon menyambut baik, jika skripsi bukan syarat wajib untuk bisa lulus sarjana. Namun mahasiswa tetap memiliki tanggung jawab membuat tugas akhir, dalam bentuk karya ilmiah seperti jurnal dan lainnya sesuai bidang ilmu.
Untuk sementara ini, kampus kampus di Cirebon, masih melakukan penyesuaian dengan kurikulum, untuk menetapkan aturan baru dari Kemendikbudristek