Bupati Cirebon melantik kuwu pergantian antar waktu Desa Sinarancang Kabupaten Cirebon. Kuwu diminta untuk melanjutkan program pembangunan yang sudah berjalan.
Bupati Cirebon melantik kuwu pergantian antar waktu Desa Sinarancang Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Pelantikan kuwu dilakukan setelah proses panjang pemilihan dan pemilihan kuwu PAW, yang berjalan demokratis.
Pelantikan kuwu PAW ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, Forkopimcam dan unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon. Kuwu Desa Sinarancang Suparjo, juga melakukan pengambilan sumpah jabatan dihadapan Bupati Cirebon.
Bupati Cirebon meminta Kuwu Desa Sinarancang, untuk bisa melanjutkan berbagai program desa yang sudah berjalan disisa masa jabatan hingga 2025 mendatang. Serta mampu melakukan akselerasi bersama dengan BPD dan lembaga desa untuk menjalankan program rpjmdes maupun program lain yang sudah dicanangkan sebelumnya.
Sementara, Kuwu Desa Sinarancang juga mengklaim siap melakukan dan melaksanakan program yang sempat tertunda. Agar bisa dilanjutkan untuk membangun Desa Sinarancang.
Dilain sisi, Kuwu Desa Sinarancang juga diminta untuk menjalankan roda pemerintahan dengan baik, dan bersinergi dengan seluruh unsur yang ada di lingkungan pemerintahan
Desa Sinarancang.