7 pengurus Badan Permusyawaratan Desa Bandengan Kabupaten Cirebon resmi dilantik. Kuwu minta BPD bisa berkolaborasi untuk pembangunan desa.
Pemerintah Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa Bandengan. Pelantikan BPD Bandengan ini sesuai dengan arahan Bupati Cirebon, untuk menjaga stabilitas jalannya pemerintahan desa.
Ada tujuh anggota BPD Bandengan baru yang resmi dilantik, dan proses pelantikan dihadiri oleh muspika serta masyarakat Desa Bandengan. BPD diminta berkolaborasi dengan pemerintah desa, untuk membantu realisasi program.
Kuwu Desa Bandengan juga memastikan BPD dan pemerintah desa akan bersinergi, untuk menjalankan program serta mengutamakan pelayanan dan kepuasan masyarakat.
Sementara, BPD juga diharapkan mampu meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah desa, terutama dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik. Agar masyarakat Desa Bandengan bisa mendapatkan perhatian serta pelayanan yang maksimal