ESATU.ID – Saat ini, ramai di perbincangkan di Media Sosial, Kemenag (Kementrian Agama) mengirimkan sebuah surat resmi ke Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menyarankan terkait ibadah Misa yang di pimpin Paus Fransiskus dan siaran azan Magrib.
Melansir dari beberapa sumber yang tersebar, berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Dalam Negeri Kemenag dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Dalam Negeri,
bahwa ibadah Misa yang di pimpin Paus Fransiskus pada 5 September 2024 di minta agar di peringati dengan tenang juga di siarkan langsung di seluruh TV nasional.
Selain itu, azan Magrib juga tetap akan di siarkan. Namun khusus pada hari itu, Kemenag menyarankan agar azan Magrib di sajikan dalam bentuk teks berjalan atau running text.
Di kutip Rabu 4 September 2024, Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang di pimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB di siarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional dan dengan hal tersebut juga di mohon untuk penyiaran azan Magrib di lakukan dengan running text.
Kominfo pun menindaklanjuti dan menyetujui hal itu dan mengeluarkan surat bernomor B-2026/DJPPI/HM.05.08/09/2024. Tentunya hal tersebut menjadi perbincangan hangat dan Viral di Media Sosial, pasalnya azan harus tetap terdengar di menara atau speker masjid bahkan televisi sekalipun.***