Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon merupakan kantong pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbesar ke lima di Kabupaten Cirebon. Untuk itu, pemerintah berusaha hadir memberikan perlindungan PMI salah satunya lewat peraturan desa perlindungan PMI.
Pemerintah desa di wilayah Kecamatan Gebang memberikan perhatian besar terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Salah satunya menghadirkan Migrant Worker Resources Centre (MRC) sebagai institusi layanan satu atap, permasalahan PMI bentukan Kementerian Ketenagakerjaan dengan International Labour Organization (ILO).
Kehadiran mereka untuk melakukan sosialisasi penyusunan Perdes PMI yang berlokasi di Desa Gebang Kulon Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon. Perwakilan Disnaker Kabupaten Cirebon, Danil El Amin mengatakan, perlindungan pekerja migran itu mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja sampai setelah bekerja.
Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Cirebon, Wasrun mengungkapkan, sosialisasi penyusunan peraturan desa tentang perlindungan PMI ini, merupakan kegiatan lanjutan dari beberapa kegiatan yang pernah dilakukan oleh MRC. Penerbitan Perdes perlindungan PMI ini agar muncul kesadaran bersama bahwa PMI adalah saudara yang harus mendapat perhatian dalam bentuk perlindungan.
Sementara, untuk di Kabupaten Cirebon, kecamatan terbanyak yang menyalurkan PMI diantaranya pertama Kecamatan Susukan, kedua Losari sedangkan Kecamatan Gebang berada di urutan ke lima sebagai pengirim PMI terbanyak di Kabupaten Cirebon.