esatu.id- Hukum selfie di kuburan. Mayoritas orang muslim akan berbondong-bondong melakukan ziarah ketika bulan suci Ramadan tiba. Dia ingin mengunjungi orang yang telah meninggal untuk meminta doa dan memberi tahu orang lain tentang kematian.
Tetapi di era sekarang, banyak orang yang ingin mengabadikan momen saat melakukan berbagai hal, seperti mengambil selfie di makam. Apakah swafoto di makam di izinkan? Ini adalah penjelasannya!
Hukum Selfie di Kuburan Saat Ziarah? Berikut Adab yang Benarnya
1. Apakah boleh di lakukan foto di kuburan dalam agama Islam?
Banyak orang menggunakan media sosial untuk membuat konten atau sekadar memotret peristiwa di kuburan, seperti melakukan grup foto dengan anggota keluarga yang berziarah atau membuat selfie.
Untuk mengabadikan momen dan membagikan kenangan pada khalayak luas, selfie telah menjadi kebiasaan masa kini. Selfie menjadi haram jika menimbulkan fitnah dan melibatkan orang lain untuk berkomentar negatif, menurut NU Online.
Jika seseorang sedang berziarah ke makam, mereka dapat mempertimbangkan pemahaman ini tentang apakah mereka harus melakukan selfie atau hanya fokus untuk berziarah. Namun, ada saran yang jelas tentang cara berfoto di makam, tetapi umat muslim dapat mempertimbangkannya.
2. Adab saat berada di pemakaman
Saat melakukan ziarah kubur, orang-orang yang beragama muslim harus mengikuti beberapa adab. Berikut adalah beberapa darinya:
- Membaca doa dan ayat Al-Qur’an untuk orang yang telah meninggal.
- Menjaga perilaku baik.
- Memohon dan berharap di jauhkan dari keburukan atau maksiat.
- Tidak duduk di atas kuburan.
- Mengucapkan salam saat memasuki area pemakaman, “Assalamu alaika dara qaumi mu’minin, wa inna insya Allahubikum lahiqun.” Artinya: semoga keselamatan tertuju pada engkau wahai rumah perkumpulan orang-orang mukmin, sesungguhnya kami, jika Allah menghendaki akan menyusul kalian).
- Mengucapkan salam dengan menyebut nama orang yang telah meninggal.
- Mendatangi makam dari arah wajahnya.
- Merenungkan terkait kematian dan akhirat untuk bermawas diri.
- Menghadap kiblat ketika berada di kuburan.
- Di larang meminta kepada kuburan dan menjadikannya wasilah kepada Allah.
3. Doa saat ziarah ke kuburan orang tua
Saat mengunjungi makam orang tua yang telah meninggal, doa berikut dipanjatkan:
Rabbighfir lī, wa li wālidayya, warham humā kamā rabbayānī shaghīrā.
Artinya: “Tuhanku, ampunilah dosaku dan (dosa) kedua orang tuaku. Sayangilah keduanya sebagaimana keduanya menyayangiku di waktu aku kecil.”
Itu adalah penjelasan lengkap tentang hukum selfie di kuburan. Semoga artikel di atas membantu kamu.