CIREBON – Maraknya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh oknum pejabat publik, tentu menjadi perhatian dan sorotan banyak pihak. Pasalnya, pejabat publik yang notabene pelayan masyarakat dan figur panutan malah sewenang-wenang terhadap lingkungan keluarga. Terlebih lagi, banyak korban atas KDRT ini dari kalangan perempuan dan sangat memperihatinkan. Pelaku KDRT jelas sangat bertentangan dengan aturan agama dan menghinakan kaum perempuan yang seharusnya dimuliakan. Atas hal itu, Ketua Fatayat NU Kota Cirebon menyikapi maraknya KDRT yang dilakukan oleh oknum pejabat yang mengorbankan perempuan minta dihukum berat.
Salah satu contohnya yang terbaru yakni KDRT dilakukan oleh oknum Anggota DPR RI Bukhori Yusuf (BY) dari PKS terhadap istri keduanya dan oknum Dosen di Semarang. Dimana saat ini BY sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan MKD DPR RI atas perlakuan KDRT yang dilakukan BY politisi PKS tersebut. Dan, bukan tidak mungkin kejadian tersebut bisa terjadi pada oknum pejabat di daerah yang banyak merugikan kaum perempuan atas perlakuan KDRT.
“Pelaku KDRT harus dihukum berat, dan kaususnya perlu dikawal serius. Jangan sampai ini terjadi di daerah-daerah yang akhirnya perempuan jadi korbannya saja,” ungkap Ketua Fatayat NU Kota Cirebon, Dr Tuti Alawiyah SSos I MPd I kepada media.
Baca Juga: Lili Eliyah Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan PMI Jawa Barat
Lebih lanjut, Tuti juga menjelaskan, bahwa perempuan harusnya dimuliakan bukan dikasari. Sehingga, apapun bentuknya KDRT harus dihukum berat karena menjatuhkan harkat dan martabat perempuan.
“Harusnya perempuan dimuliakan bukan dikasari. Pelaku KDRT ini sangat bertentangan dengan aturan agama, dan mereka melanggar sumpah serta janjinya untuk menjaga perempuan,” ungkap Tuti.
Masih kata Tuti, untuk menghindari dan melakukan pendampingan terhadap potensi serta kekerasan pada perempuan, pihaknya terus melakukan kerjasama dan kemitraan dendan dinas terkait. Sehingga, peran-peran dan potensi perempuan bisa terwadahi agar lebih mandiri dan sigap dalam menghadapi berbagai resiko.
“Kita terus melakukan pendampingan kepada perempuan lewat program-program yang ada di Fatayat. Juga, kemitraan terus dilakukan dengan instansi terkait agar potensi dan peran perempuan lebih optimis dan siap dengan segala resiko,” paparnya.
Lebih lanjut, Tuti menghimbau agar kasus-kasus KDRT menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar ada efek jera. Dan, pihaknya dari Fatayat akan serius melakukan pendampingan terhadap perempuan agar lebih mandiri dan juga dalam menghadapi resiko khususnya di rumah tangga. (*)