DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, pastikan keterwakilan bakal calon legislatif memenuhi kuota 30 persen.
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, memastikan keterwakilan perempuan memenuhi kuota dalam pemilu 2024. Usai melakukan pendaftaran di KPU Kabupaten Cirebon, Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon memastikan nama-nama bacaleg sudah memenuhi kuota untuk keterwakilan perempuan.
Pasalnya, partai politik diharuskan untuk memenuhi kewajiban keterwakilan perempuan sebanyak tiga puluh persen di setiap daerah pemilihan atau dapil. 30 persen keterwakilan calon perempuan merupakan kewajiban partai politik, bahkan jika perlu mencoret bacaleg laki-laki agar kuota perempuan dalam pemilu memenuhi kuota.
Baca Juga: Penjaringan Bacaleg PDIP Kuningan
Bendahara DPC PDIP Perjuangan Kabupaten menjelaskan, saat ini sudah ada perubahan dalam pkpu yang memastikan berapapun hitungan desimal bisa langsung dibulatkan. Yang artinya peluang bacaleg perempuan untuk 30 persen lebih besar, kendati aturan dalam pkpu dinilai masih dalam tahap rancangan.
Sementara, DPC PDIP Perjuangan Kabupaten Cirebon optimis bacaleg perempuan yang berasal dari kader murni, bisa berbicara banyak dalam kontestasi pemilihan umum 2024 sebagai peserta. Terlebih, bacaleg perempuan juga dinilai memiliki potensi dan peluang yang sama dalam membawa aspirasi.