Dinamika Sidang Perceraian: Baim Wong Tegaskan Kehadiran, Paula Tak Hadir

foto: (instagram.com/paula_verhoeven)

ESATU.ID – Usai jalani tiga kali mediasi di pengadilan agama Jakarta Selatan, sidang lanjutan kasus perceraian Baim Wong dan Paula masuk pada persidangan pokok perkara.

Lagi-lagi Paula tidak hadir di ruang sidang sementara Baim Wong hadir ditemani oleh kuasa hukumnya.

“Hari ini laporan hasil mediasi sekaligus karena sidang tertutup untuk umum tetapi agendanya sudah ada bahwa di tanggal 6 November 2024 itu agendanya jawaban berarti sudah dibaca dong terus 11 November replik, terus 18 November duplik. Di tanggal 20 November bukti atau pembuktian itu di agenda” ujar Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Di ruang pengadilan saat sidang baru saja dimulai, adu mulut dan perang arguman sempat terjadi antara dua kuasa hukum, pihak Paulameminta kepada majelis hakim untuk memberikan perintah kepada Baim bahwa tidak ada Batasan kepada Paula untuk bertemu anak-anaknya.

Benarkah selama ini Baim pun membatasi Paula untuk bertemu dengan Kiano dan juga Kenzo?

Masih di ruang sidang, kuasa hukum Paula juga sempat berdebat keras dengan Fahmi kuasa hukum Baim Wong, soal persidangan yang hari itu dilakukan secara terbuka.

BACA JUGA: Sidang Perdana Kasus KDRT: Cut Intan Nabila dan Armor Toreador Bertemu di Pengadilan

Tampaknya Paula dan Baim berbeda pendapat soal jalannya sidang. Di mana Paula menginginkan sidang secara online, sementara Baim bersikeras akan terus menghadiri sidang secara offline dengan alibi.

Sambil menunggu antrian sidang, Panjang lebar ia pun menjelaskan kepada media soal beberapa hal yang belakangan benyak dipertanyakan diantaranya adalah soal mediasi yang gagal.

Adakah usaha perdamaian di antara mereka, hingga kemungkinan rujuk mengingat Paula dan Baim pun sudah menjalin rumah tangga selama 6 tahun dan telah memiliki dua orang anak.

Gugatan Baim Wong kepada sang istri yang dilayangkan pada Selasa 8 Oktober 2024 sempat mengagetkan banyak pihak, banyak sahabat yang menyayangkan keputusan tersebut.