Data Perekaman E-KTP Belum Tercetak Sejak 2022

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, akui data perekaman EKTP sejak 2022 lalu belum tercetak. Saat ini ada sekitar 30 ribu data perekaman yang menanti antrian.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, masih memiliki pekerjaan rumah pencetakan EKTP yang masih belum selesai. Sejak 2022, data perekaman EKTP dari 40 kecamatan bahkan masih mengantri.

Dari data Disdukcapil, saat ini setidaknya terdapat 32 ribu data perekaman yang belum tercetak. Kendala pencetakan EKTP terjadi karena terbatasnya blanko EKTP.

Blanko EKTP yang terbatas, berbanding terbalik dengan kebutuhan pembuatan EKTP yang sangat besar dan mencakup 40 kecamatan. Bahkan saking terus bertambahnya pemohon ELTP, membuat data perekaman belum tercetak sejak 2022.

Sementara, untuk mengentaskan persoalan blanko EKTP. Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten Cirebon, akan membeli blako menggunakan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Cirebon sebesar 2 milyar rupiah