Camat Kejaksan Lantik Ketua RW 08 Karang Anyar

Camat Kejaksan Kota Cirebon, melantik ketua RW 8, Karanganyar, Kelurahan Sukapura. Pada momen jelang pemilu, RW memiliki tugas untuk bisa mensukeskan pesta demokrasi pemilu 2024, terkait partisipasi masyarakat.

Ketua RW 8 Karanganyar, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, dilantik oleh Camat Kejaksan, Selasa siang di Bapermas setempat, setelah melalui pemilihan secara demokratis oleh masyarakat.

Ada tantangan yang diemban ketua RW dan jajaran pengurus baru, khususnya di momen menjelang pemilu 2024. Agar bisa mensukeskan proses demokrasi, baik pilpres, pileg maupun pilkada.

Dalam waktu dekat, hal yang dipersiapkan adalah lokasi untuk TPS, serta membantu pembentukkan perangkat panitia pemilu, dan menjaga kondusifitas semua tahapan pemilu.

Sebagai RW, juga diharapakan bisa terbuka terhadap masukan dan gagasan positif dari masyarakat, untuk kemajuan kampung.