Bandung – Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 3, Ahmad Syaikhu angkat bicara terkait rencana penghapusan guru honorer pada tahun 2025 yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Syaikhu mengatakan bahwa pemerintah harus memberikan kebijakan yang seimbang.
“Pemerintah harus memberikan kebijakan yang seimbang. Mereka bagaimanapun sudah memberikan kontribusi pada dunia pendidikan khususnya yang banyak ke honorer itu,” ucap Syaikhu di Kiara Artha Park, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Selasa (1/10/2024).
Syaikhu mengatakan, pihaknya akan setuju jika para guru honorer ini dimasukan menjadi guru aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Nah setelah itu baru masuk ke dalam proses pendidikan. Yang normal lagi gitu. Artinya perekrutannya juga sesuai dengan apa yang terjadi sesuai kebutuhan,” ungkapnya.
Baca Juga: Cagub Ahmad Syaikhu Komit Sejahterakan Buruh, Perusahaan Tak Boleh Lagi Beri Upah di Bawah UMR
“Nah cuma pemerintah daerah juga jangan kemudian membesar-besarkan. Hari ini kalau misalnya honorernya ada misalnya 5 ribu, 5 ribu itulah yang disodorkan,” tambahnya.
Sebab menurutnya, hal inilah yang kadang-kadang terjadi sebuah hal ketika akan ada komitmen dijadikan ASN justru terjadi penambahan yang luar biasa.
“Dua kali lipat, tiga kali lipat. Sehingga akhirnya data ini jadi rancu lagi di tengah upaya untuk kita menyelesaikan masalah-masalah honorer ini,” tandasnya.