Badan Pertanahan Kabupaten Cirebon melakukan sosialisasi PTSL di Desa Warukawung Kecamatan Depok. Desa Warukawung masuk tahap kedua dalam program PTSL 2023.
Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Cirebon, melakukan sosialisasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap PTSL di Desa Warukawung Kecamatan Depok. Sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mensertifikatkan tanah.
Pasalnya, persoalan batas tanah rentan menimbulkan konflik sosial Masyarakat. Program PTSL yang dilaksanakan di Desa Warukawung ini, diharapkan bisa meningkatkan kepemilikan sertifikat atas tanah masyarakat.
Program PTSL tahap kedua di 2023 ini, melibatkan 12 desa di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon, dengan target 20 ribu bidang tanah.
Sementara, Pemerintah Desa Warukawung menargetkan 2000 an bidang tanah milik masyarakat memiliki sertifikat dan legalitas melalui program PTSL.
Untuk memenuhi target program PTSL, Pemerintah Desa Warukawung berharap masyarakat bisa segera mendaftarkan diri karena hanya dikenakan biaya 150 ribu rupiah