Berkas Pendaftaran Bacaleg 2 Partai Dikembalikan

Berkas pendaftaran bacaleg Partai Demokrat dan PPP Brebes, yang belum lengkap, dikembalikan oleh KPU selaku penyelenggara negara. Selain, persyaratan kesehatan dari bacaleg, ada juga surat dari pengadilan yang belum disertakan saat mendatangi KPU.

Kedatangan 50 bacaleg Partai Amanat Nasional, ke KPU Brebes, yang menaiki becak, diterima komisioner KPU setempat. PAN optimis akan meraih enam kursi, dari 3 kursi yang dimiliki saat ini.

Kemudian 50 bacaleg Partai Demokrat Brebes, yang datang bersama para kader yang membawa bendera parpol Demokrat, optimis akan meraih enam kursi di DPRD Brebes.

Baca Juga: Partai Gelora Siap Daftarkan Bacaleg ke KPU

Terakhir pada hari ke 12 pendaftaran bacaleg, yakni 46 bacaleg PPP, yang berjalan kaki dengan mengenakan sarung, dan iringan musik hadroh langsung diterima komisioner KPU.

Sementara Ketua KPU Brebes, M. Riza Pahlevi, mengatakan, bahwa dari 3 parpol yang mendaftarkan bacalegnya hari ini. Ada dua parpol, yakni Demokrat dan PPP, yang dikembalikan karena ada berkas bacaleg pendaftaran seperti syarat kesehatan dan surat dari pengadilan belum ada. KPU menargetkan syarat kelengkapan para baceleg yang masih kurang, dibatasi hingga Minggu malam besok.

Kedua parpol yang berkasnya dikembalikan, optimis masih bisa memenuhi syarat pendaftaran sebelum batas pendaftaran bacaleg ditutup.