Bentuk Korporasi Gerakan Swasembada Pangan 

FKKC Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon, membentuk korporasi petani gerakan swasembada pangan atau gesang. Korporasi petani dianggap menjadi solusi untuk mendukung ketahanan pangan.

Forum Kuwu Kabupaten Cirebon Kecamatan Gegesik, membentuk korporasi petani gesang atau gerakan swasembada pangan. Pembentukan korporasi petani gesang ini bahkan dihadiri oleh Sekretaris Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI, bersama dengan seluruh gapoktan di Kecamatan Gegesik.

Sebagai salah satu wilayah lumbung padi di Kabupaten Cirebon, Kecamatan Gegesik memiliki lahan pertanian seluas 5500 hektar. Yang menjadikan Kecamatan Gegesik sebagai lumbung padi, karena tingginya produktivitas pangan terutama pagi. 

Baca Juga: Bagikan Paket Lebaran, AMPG Kabupaten Cirebon Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Korporasi petani gesang, atau akronim dari gerakan swasembada pangan yang dibentuk ini, merupakan upaya untuk pemberdayaan ekonomi petani agar bisa sejahtera.

Sementara, Sekretaris Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI menjelaskan, korporasi petani ini didasari oleh tiga masalah dalam sektor pertanian yakni efisiensi usaha, jaminan hasil harga, serta persoalan akses modal.

Kementerian pertanian juga menegaskan, korporasi gerakan swasembada pangan ini diwujudkan dan berasal dari untuk dan oleh petani. Dengan tujuan untuk kepentingan pelayanan dan peningkatan pendapatan petani, melalui pengembangan konsep bisnis konsolidasi petani dan usaha.