ESATU.ID – Pemerintah Hong Kong baru-baru ini mengumumkan penggunaan beberapa aplikasi di komputer PNS. Beberapa platform yang disebutkan adalah WhatsApp, WeChat, dan Google Drive.
Hal ini memengaruhi sebagian besar warga negara tersebut. Alasannya adalah kemungkinan adanya risiko keamanan.
Mereka bukan tidak memperbolehkan untuk menggunakan platform tersebut. Namun, platform tersebut dapat digunakan dalam suasana pribadi asalkan pengelola telah memberikan izin, demikian yang dilaporkan AP, Kamis (24/10/2024).
Sun Dong, Sekretaris Inovasi, Teknologi dan Industri, menjelaskan bahwa hal ini dilakukan karena adanya masalah yang serius.
Ia menyebutkan dua negara besar, Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok, yang juga telah melakukan investigasi internal yang ekstensif.
Francis Fong, Presiden Federasi Teknologi Informasi Hong Kong, menyatakan kepuasannya terhadap situasi tersebut. Peraturan baru tersebut berpotensi mengurangi risiko keamanan dan mengatasi masalah terkait data.
Anthony Lai, Direktur VX Research Limited, juga menyebutkan hal ini. Oleh karena itu, pemerintah Hong Kong telah membuat keputusan yang tepat.
Ia meyakini bahwa sejumlah besar karyawan memiliki risiko tinggi terhadap pencurian siber. Selain itu, terdapat kekurangan sistem pemantauan internal yang komprehensif.
Hong Kong telah mengalami kehilangan data yang signifikan sejak awal tahun ini. Dari kejadian tersebut telah mengakibatkan hilangnya data puluhan ribu orang serta terciptanya kekacauan.