esatu.id – Peserta yang ingin mendaftar harus mengetahui cara mendapatkan Beasiswa Bidik Misi. Untuk menerima Beasiswa Bidik Misi harus memahami syarat dan ketentuan yang berlaku.
Beasiswa Bidik Misi adalah beasiswa yang di tawarkan oleh pemerintah di banyak universitas untuk kalangan pra sejahtera sehingga bisa kuliah s1-s2 lpdp gratis lewat jalur afirmasi.
Menurut situs resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan.
Bagi Beasiswa Bidik Misi merupakan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi, mampu secara akademis dan bermotivasi belajar di perguruan tinggi.
Institusi Pendidikan Perguruan Tinggi mempunyai program studi yang di selesaikan tepat waktu.
Misi program Bidik sendiri di laksanakan oleh seluruh perguruan tinggi yang di selenggarakan oleh pemerintah di bawah yurisdiksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (selanjutnya di sebut PTN).
Beasiswa bidik misi Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang telah lulus atau di jadwalkan lulus pada tahun ini, atau di nyatakan lulus dalam waktu dua tahun dan mempunyai NISN, NPSN, dan NIK yang masih berlaku.
Mereka mempunyai potensi akademis yang besar namun mempunyai keterbatasan ekonomi yang di dukung oleh bukti dokumenter yang valid.
Baca Juga : Program Beasiswa Indonesia Bangkit: Pintu Gerbang Pendidikan dan Pengembangan Potensi
Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus tahun ini dengan kemampuan akademik baik dan memegang kartu KIP atau kartu keluarga mampu atau tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk mendapatkan beasiswa Bidik Misi, Anda perlu mendaftar ke KIP Kuliah.
Jika memenuhi persyaratan di atas, Anda bisa mendaftar KIP Kuliah. Cara penyesuaian dari halaman PPID Kota Semarang :
1. Download terlebih dahulu aplikasi KIP Kuliah Mobile Apps melalui Play Store atau App Store.
2. Tahap selanjutnya calon mahasiswa dapat langsung membuka aplikasi dan memasukkan data diri berupa NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid.
3. Setelah entri data berhasil, data registrasi akan melewati proses validasi NISN yang di lakukan oleh Dapodik Kemendikbud. Sedangkan NIK dan bansos di verifikasi oleh DTKS Kemensos.
4. Setelah lolos verifikasi oleh Dapodik Kemendikbud dan DTKS Kemensos, calon mahasiswa akan mendapatkan nomor registrasi dan kode akses.
5. Sebelumnya calon mahasiswa harus memilih salah satu jalur penerimaan antara lain SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, dan Jalur Mandiri untuk mendapat dukungan dari KIP Perguruan Tinggi.
6. Setelah memilih jalur akses, calon mahasiswa akan di berikan nomor registrasi dan kode akses untuk menyelesaikan proses registrasi KIP Kuliah setelah sebelumnya memasukkan data diri pada mobile app KIP Kuliah.
7. Setelah mendapat nomor pendaftaran, calon mahasiswa harus melengkapi pendaftaran KIP Kuliah dengan melakukan seleksi oleh Panitia Seleksi Perguruan Tinggi.
8.Setelah Panitia Seleksi Perguruan Tinggi menyatakan seleksi berhasil, mahasiswa di sarankan untuk menjalani sertifikasi terlebih dahulu sebelum belajar di universitas yang di pilih.