Bawaslu Kota Cirebon Hadirkan Parpol, OKP, Dan Ormas

Bawaslu Kota Cirebon, mulai melakukan tahapan menuju pemilu 2024. Salah satunya dengan rakor pengawasan tahap pencalonan legislatif, daerah hingga pusat, dimana perwakilan partai politik, OKP, ormas dan lainnya dihadirkan.

Untuk mengantisipasi pelanggaran pada pemilihan umum 2024, upaya pencegahan sejak dini cukup penting dilakukan oleh Bawaslu. Seperti halnya dilakukan Bawaslu Kota Cirebon, yang kini mulai melakukan rapat koordinasi pengawasan pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi dan kota.

Dengan menghadirkan perwakilan dari semua partai politik yang ikut kontestasi pemilu, OKP, ormas, dan termasuk Satpol PP Kota Cirebon. Saat ini sudah ditetapkan 545 DCS, dan penetapan DCT pada bulan November.

Sehingga saat ini menjadi bagian mitigasi Bawaslu, jika ada calon anggota legislatif yang belum memenuhi persyaratan, harus segera memenuhi sesuai ketentuan dari KPU. Dan sekaligus memberi edukasi untuk meminimalisir pelanggaran.

Melalui rakor ini, Bawaslu terus mengawal proses pencalonan legislatif. Agar tidak sampai terjadi bakal calon yang merugikan partai politiknya, dan melakukan hal hal yang terindikasi ke arah pelanggaran pemilu