CIREBON – Perihal beberapa partai yang mencalonkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pasangan suami dan istri mendapat respon dari akademisi Cirebon. Pasalnya, adanya pasangan suami dan istri itu jelas bukan kepentingan masyarakat yang diutamakan melainkan kepentingan pribadi calon tersebut. Pihaknya berharap para pemilih semakin cerdas melihat maraknya fenomena ini.
Atas hal itu, Akademisi Cirebon, Dr H Heru Cahyono menjelaskan, tentang etika politik yang terkait dengan pasangan suami dan istri yang menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dalam satu partai. Dalam pernyataannya, Dr Heru Cahyono menyoroti berbagai aspek yang harus dipertimbangkan dalam situasi ini. Heru Cahyono menggarisbawahi pentingnya integritas dan profesionalisme dalam politik. Menurutnya, jika suami dan istri yang menjadi Bacaleg dalam satu partai, mereka harus memastikan bahwa mereka tetap memisahkan kepentingan pribadi dan profesional mereka secara tegas.
“Pasangan suami dan istri harus memperlihatkan transparansi serta mematuhi aturan yang ditetapkan partai, serta menjaga jarak dan menghindari konflik kepentingan yang mungkin timbul,” ujar Heru.
Dalam konteks ini, Dr Heru Cahyono juga menekankan pentingnya alasan pemilihan pasangan menjadi Bacaleg yang berkompeten dan memiliki dedikasi yang kuat terhadap pelayanan masyarakat. Bukan hanya sekedar pelengkap semata untuk memenuhi syarat parpol. Bacaleg suami dan istri dalam satu partai harus memastikan bahwa mereka memiliki kualifikasi dan kemampuan yang sesuai untuk memenuhi tugas mereka sebagai wakil rakyat. “Partai harus mempertimbangkan kualifikasi dan kapasitas Bacaleg, apalagi suami dan istri. Rakyat harus jeli soal ini dalam Pileg mendatang,” katanya.
Baca Juga: Unik, Serba 14 Di Pengajuan Bacaleg Demokrat
Heru Cahyono juga mengomentari pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses politik. Menurutnya, suami dan istri yang menjadi Bacaleg dalam satu partai harus mampu menjalin hubungan yang baik dengan pemilih dan menjelaskan secara jelas visi, misi, dan program kerja mereka. Partisipasi publik dan pemilihan yang informan merupakan inti dari demokrasi yang sehat.
Heru juga mengingatkan bahwa etika politik adalah fondasi yang penting dalam menciptakan sistem politik yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas. “Bacaleg suami dan istri dalam satu partai harus memprioritaskan kepentingan publik di atas segalanya dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi,” ungkapnya.
Heru Cahyono juga memberikan pandangan yang berharga tentang etika politik dalam situasi Bacaleg suami dan istri dalam satu partai. Para politisi, terutama mereka yang berada dalam hubungan suami-istri, diharapkan dapat memastikan bahwa politik yang mereka lakukan selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan prinsip-prinsip moral yang kuat. (*)