ATR, BPR Kuningan Resmikan Loket Permohonan Langsung Masyarakat

Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan meresmikan loket permohonan langsung masyarakat oleh kantor jasa surveyor berlisensi KJSB, untuk pendaftaran bidang tanah pertama kali. Loket ini menjadi yang pertama di Jawa Barat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan meresmikan loket permohonan langsung masyarakat oleh kantor jasa surveyor berlisensi KJSB, untuk pendaftaran bidang tanah pertama kali. Loket ini menjadi yang pertama di Jawa Barat.

Peresmian ini digelar untuk menyambut hari agraria dan tata ruang yang ke-63, dengan tema “Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju”.

Momen ini juga bertujuan peningkatan kolaburasi dan percepatan kinerja, di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan.

Peluncuran loket KJSB di Jalan Raya Kramat Mulya kilometer 4 ini, dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan Teddi Guspriadi, unsur Pemerintah Kabupaten Kuningan, dan jajaran KJSB Yugi Limantara.

KJSB akan memberikan layanan kepada masyarakat khususnya bidang survei dan pemetaan, sebagaimana yang diamanatkan Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2021, diharapkan menjadi akselerasi untuk menjawab tantangan percepatan layanan kepada masyarakat maupun kepada instansi pemerintahan.