ESATU.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendapatkan pencapaian yang gemilang mengenai gelar akademisi yakni meraih gelar Doktoral.
Anggota DPR RI Herman Khaeron mengatakan, seorang politisi harus mampu memberikan pengaruh dengan kemampuan retorika politik, serta kemampuan akademis yang berbasiskan keilmuan.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat AHY dinyatakan lulus dengan predikat cum laude dalam sidang doktoral terbuka di Universitas Airlangga (Unair), yang juga dihadiri SBY serta Keluarga, Senin (7/10/2024).
Pada sidang doktoral tersebut, AHY menyampaikan materi disertasinya yang berjudul “Transformational Leadership and Human Resources Orchestration towards Indonesia Emas 2045”. Judul tersebut diangkat dalam rangka mempersiapkan Indonesia Emas 2045.
“Saya bersyukur dan bangga pak AHY mampu memadukan kemampuan politik dengan basis akademis yang kuat melalui pencapaian gelar doktor dengan predikat cum laude dari Universitas Airlangga,” ujar Herman Khaeron.
Diharapkan AHY bisa terus memberikan kontribusi terbaik untuk pengambilan kebijakan ke depan, terutama untuk kemajuan ekonomi dan kesejahteraan bangsa.
“Saya berharap AHY akan berkontribusi dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Indonesia Emas 2045, ditandai dengan bonus demografi yang tidak semua negara bisa mencapainya,” ujarnya.
Sementara itu, AHY bersyukur karena bisa menuntaskan studinya.
“Selain tentunya saya berharap itu bisa saya kontribusikan untuk pengambilan kebijakan ke depan, karena kita ingin Indonesia semakin tumbuh ekonominya, makin maju dan juga makin sejahtera,” katanya.
Berbagai upaya perbaikan perlu dilakukan secara berkesinambungan agar kapasitas SDM bangsa semakin baik kualitasnya. Dengan demikian bonus demografi tidak menjadi sia-sia, sekaligus terciptanya industri yang menjadi mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini juga mengatakan harus ada kedekatan antara politisi dengan akademisi.
“Karena memang membuat kebijakan keputusan-keputusan politik itu harus berdasar pada pendekatan yang ilmiah,”.