KPU Jawa Tengah, menyebut bahwa ada 77 kursi DPR RI di senayan yang akan direbutkan para caleg di Jawa Tengah, dalam pemilu 2024 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum, KPU Jateng selaku penyelenggara pemilihan umum, mengungkapkan, bahwa ada 77 kursi DPR RI di senayan yang akan diperebutkan para calon legislatif di Jawa Tengah. Nantinya, 77 kursi senayan itu, yang terbagi dalam sembilan daerah pemilihan.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Jawa Tengah, Putnawati, menyampaikan, bahwa sebelumnya dapil ditentukan oleh Komisi II DPR RI. Namun, kini berubah sesuai putusam MK, dapil ditentukan oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Reses Kedua DPRD Kab. Cirebon Dimulai
Putnawati berpandangan, wakil rakyat dan masyarakat di wilayah dapil-nya harus dekat dan berkomunikasi dengan intens. Pemilih nantinya harus mengawal wakil rakyatnya, tidak hanya ikut berpartisipasi mencoblos, tapi mengawal untuk menagih program yang dijanjikan saat kampanye.
Sosialisasi soal alokasi kursi dapil yang digelar di Tegal ini, diikuti oleh 7 kabupaten kota, KPU eks Karisidenan Pekalongan.