696 bacaleg dari 17 parpol yang telah mendaftarkan diri ke KPU Brebes, diprediksi akan berebut 50 kursi dewan, di 6 daerah pemilihan.
Komisi Pemilihan Umum, KPU Brebes, telah menerima pendaftar bacaleg dari 17 partai politik yang telah mendaftarkan diri, hingga waktu pendaftaran bacaleg ditutup, pukul 23.59 WIB, Minggu malam.
Baca Juga: Partai Gelora Siap Daftarkan Bacaleg ke KPU
Sementara menurut Ketua KPU Brebes, Muhammad Riza Pahlevi, menyebut, sebenarnya ada 18 parpol di Kabupaten Brebes, yang terdaftar sebagai peserta pemilu. Akan tetapi hanya 17 parpol, yang mendaftarkan para bacalegnya. Satu parpol, Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN, tidak mendaftarkan bacalegnya.
Dari 17 parpol, ada 696 bacaleg yang akan bertarung memperebutkan 50 kursi, di DPRD Brebes. Untuk partai yang paling sedikit mendaftarkan bacalegnya, yakni Partai Garuda, dengan sembilan bacaleg.