Pemerintah Kabupaten Cirebon mengalokasikan 2 milyar untuk menambah kuota blanko E-KTP. Realisasi penambahan blanko melalui dana hibah, rencananya akan dilaksanakan November mendatang.
Pemerintah Kabupaten Cirebon, mengalokasikan dana sebesar 2 milyar rupiah untuk menambah kuota blanko KTP elektronik. Pasalnya, blanko yang didapatkan dari pemerintah pusat sangat terbatas, dan tidak berbanding lurus dengan permintaan cetak KTP.
Untuk tahap pertama, Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan 1 milyar rupiah dana hibah, yang akan direalisasikan pada November mendatang. Guna memperbanyak kuota blanko E-KTP yang selama ini sering mengalami kekosongan.
Baca Juga: Ini Cara Cek Penerima Bansos Dengan KTP Melalui Online, Mudah Dan Cepat
Menurut Bupati Cirebon, saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon sudah memiliki fasilitas penunjang layanan yang baik. Namun sering terkendala akibat blanko E-KTP habis dan menumpuknya data perekaman.
Sementara, untuk dana sebesar 1 milyar di tahap kedua, rencananya akan direalisasi pada 2024 mendatang. Dan ditargetkan bisa menambah kuota blanko E-KTP serta memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan.
Terlebih, dari data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, ada belasan ribu data perekaman yang antri dan tidak bisa tercetak karena blanko kosong.